BP2MI: 4.600 PMI Dipulangkan Melalui Entikong

Bisnis.com,14 Des 2020, 11:57 WIB
Penulis: Newswire
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat menyatakan 4.600 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau sepanjang Januari-Desember 2020

"Semuanya merupakan PMI yang berasal dari berbagai provinsi dan tidak hanya dari Kalbar saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat, dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, BP2MI Kalimantan Barat menerima 140 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sabtu (12/12/2020).

"Termasuk delapan orang korban penyekapan atau korban TPPO [tindak pidana perdagangan orang] di Miri, Sarawak, Malaysia," katanya.

Ia mengatakan BP2MI akan membantu pemulangan PMI yang bermasalah, termasuk delapan perempuan pekerja yang menjadi korban kejahatan di Malaysia tersebut.

"Delapan orang ini kami bawa ke Pontianak, ke shelter di Pontianak. Kemudian mereka-mereka ini, yang merupakan warga luar Kalbar, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini