Jokowi Sebut Kejaksaan Aktor Kunci Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Bisnis.com,14 Des 2020, 12:30 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo saat membukasidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9 - 2020) / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki peranan yang sangat penting dalam penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Senin (14/12/2020).

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi.

Dalam menuntaskan masalah HAM, Kejaksaan juga diminta untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya terutama Komnas HAM.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan para insan Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional,” ujar Jokowi.

Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, imbuhnya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh. Oleh sebab itu, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.

Kepala Negara juga meminta pengawasan dan penegakkan disiplin internal di lingkungan Kejaksaan terus diperkuat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut, dia menilai pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasi dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.

Adapun, dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan diminta untuk bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara.

“Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” paparnya.

Namun, sambung Jokowi, penegakkan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat yang menghambat percepatan dan inovasi, termasuk yang menyangkut penggunaan APBN.

Menurutnya, APBN harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat guna membawa negara keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini