Konten Premium

Historia Bisnis: Riuh Merpati dan Garuda (GIAA) Soal Pihak Ketiga

Bisnis.com,14 Des 2020, 14:31 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020)./ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia dan PT Merpati Nusantara Airlines meski menjadi milik pemerintah, namun beragam persoalan datang membebani perusahaan. 

Akibatnya, harapan agar maskapai pelat merah ini mampu bersaing di Asia tak kunjung tercapai. Bahkan masalah demi masalah terus berdatangan untuk diselesaikan. Termasuk perusahaan yang terbebani karena banyaknya aktivitas bisnis perusahaan yang menggunakan broker.

Bisnis Indonesia edisi 14 Desember 1995 menurunkan laporan permasalahan ini dengan tajuk "Persoalan Pihak Ketiga di Garuda dan Merpati'. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini