Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pihak Ketiga bank umum di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda penyusutan pada Oktober 2020, setelah sempat mengalami kenaikan selama 5 bulan beruntun. Namun, rupanya penurunan ini hanya terjadi di bank-bank besar.
Data yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada pekan lalu, menyebutkan bahwa nominal Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober cuma mentok di Rp6.692 triliun, alias turun 0,4 persen dibanding catatan bulan sebelumnya yang ada di kisaran Rp6.721 triliun.
Menariknya, angka tersebut tidak lantas menjadi gambaran bahwa semua bank mengalami penurunan. LPS menyebut bahwa penurunan lebih banyak dipicu DPK Bank BUKU IV yang terkoreksi 1,6 persen secara month-to-month (mtm), dari Rp3.879 triliun menjadi Rp3.816 triliun.