Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan hanya tiga dari lima operator seluler calon peserta seleksi yang berhasil lolos evaluasi administrasi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz. Adapun, frekuensi tersebut merupakan 'pintu gerbang' dari penyediaan jaringan 5G di Indonesia
Berdasarakan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dikutip, Senin (14/12/2020), ketiga operator seluler tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia), dan PT Smartfren Telecom Tbk. (Smartfren). Sementara, dua sisanya adalah PT XL Axiata Tbk. dan PT Indosat Tbk.
Ketiganya dinyatakan telah lulus hasil evaluasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi. Adapun, XL Axiata dinyatakan tidak lulus, sedangkan Indosat dilaporkan tidak menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi.