Pengusaha Kritisi Vaksin Covid-19 Tidak Gratis

Bisnis.com,15 Des 2020, 19:23 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Shinta W Kamdani/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai diperlukan koordinasi antara pemerintah dan swasta terkait dengan vaksinasi Covid-19 yang rencananya tidak akan diberikan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi biaya vaksinasi untuk pekerja apabila dibebankan ke pengusaha. Namun, bagaimanapun kelanjutannya seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan akses vaksin demi kelangsungan hidupnya.

"Vaksin merupakan public goods dan sudah seharusnya dapat dinikmati oleh publik sepenuhnya. Tanpa adanya vaksin, perekonomian Indonesia akan tidak dapat ekspansif, terutama masih banyak masyarakat pesimis untuk melakukan transaksi ekonomi. Konsumsi privat teregresi di angka -2,4 persen," katanya kepada Bisnis pada Selasa (15/12/2020).

Lebih lanjut, Shinta menjelaskan, di sektor perdagangan, dampak Covid-19 sudah cukup signifikan dimana di angka 37,1 persen. Padahal, secara produk domestik bruto (PDB) sektor ini berkontribusi besar yaitu di 11,2 persen dengan proposi tenaga kerja mencapai 14,8 persen dari keseluruhan tenaga kerja di Tanah Air.

"Ini angka Tenaga kerja saja cukup masif, belum ditimbang dengan dampak ekonomi. Termasuk industri pariwisata, akomodasi, Jasa angkutan yang memiliki proporsi tenaga kerja rata-rata bisa di angka 3 persen," tuturnya.

Hal tersebut tentunya sangat berat dirasakan oleh pengusaha, terlebih realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembiayaan korporasi masih di angka 3,2%.

"Tentunya pemerintah perlu membangun skema kerjasama yang fair dan transparan, dan juga menimbang pembagian beban yang fair dan affordable bagi perusahaan," tegasnya.

Stimulus dan insentif agar pengusaha mampu melaksanakan program vaksinasi secara meluas. Ada beberapa kendala yang harus dihadapi oleh pengusaha apabila harus menanggung sepenuhnya biaya vaksinasi para pekerjanya.

Salah satu yang paling krusial adalah adanya potensi besar untuk perusahaan tidak dapat memberlakukan vaksinasi ke seluruh pekerjanya.

"Di sisi lain, penanggungan biaya vaksinasi oleh employee sendiri bisa jadi bukan efforts yang sesuai dikala banyak employee harus menanggung salary lost," ungkap Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini