Panggil Jasa Marga, Bareskrim Telisik Matinya CCTV di TKP Penembakan FPI

Bisnis.com,15 Des 2020, 18:49 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri akan menggali keterangan dari pihak PT Jasa Marga sebagai saksi terkait rusaknya CCTV saat penembakan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak PT Jasa Marga rencananya dilakukan pada hari Kamis 17 Desember 2020.

Andi tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak PT Jasa Marga yang akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri dalam kasus penembakan itu.

"Nanti kita lihat siapa yang mengetahui soal CCTV rusak tersebut, mudah-mudahan Kami pekan ini bisa dijadwalkan pemeriksaan," tuturnya, Selasa (15/12).

Andi memastikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan transparan dan professional mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, semua pihak yang diduga mengetahui perkara penembakan enam anggota Laskar FPI akan diperiksa oleh tim penyidik.

"Kami akan menangani perkara ini secara tuntas, transparan dan profesional. Kalau perlu kita yang akan jemput bola," katanya.

Sebelumnya, tim penyelidik Polda Metro Jaya menembak mobil yang dinaiki pengawal Rizieq di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB hingga menyebabkan enam pengawalnya tewas.

Polisi menembak mereka karena menyerang mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Komnas HAM pun turun tangan untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam perkara ini. Selain memanggil direksi PT Jasa Marga selaku operator jalan tol, komisi ini juga memanggil Kapolda Metro Jaya.

Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, komisi ini juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini