Polda Jabar Segera Limpahkan 10 FPI ke Kejari Cibinong

Bisnis.com,15 Des 2020, 21:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tersangka kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, digiring ke Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (25/8/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat (Jabar) segera melakukan pelimpahan tahap dua 10 orang tersangka dan alat bukti perkara pelemparan bom molotov ke Kantor PDI-Perjuangan Cileungsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan bahwa 10 tersangka yang siap dilimpahkan berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG.

Menurut Patoppoi 10 orang tersangka itu berasal dari Badan Anti Teror FPI (BATF) dan Laskar Pembela Islam (LPI).

"Kami segera melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Cibinong. Para tersangka adalah anggota BATH dan FPI," tuturnya, Selasa (15/12).

Patoppoi mengemukakan bahwa Polda Jawa Barat juga telah mengeluarkan status DPO terhadap lima orang tersangka yang sampai saat ini masih buron berinisial O, E, N, O dan F.

"Status DPO sudah kami keluarkan untuk lima orang tersangka," katanya.

Sebelumnya, pada beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov di tiga lokasi, yakni Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Kabupaten Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.

Pelemparan tersebut merupakan rentetan dari kejadian pembakaran bendera PDIP saat aksi massa di DPR beberapa waktu lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini