Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Fama International berencana mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada awal Januari 2020. Dana hasil penawaran umum perdana saham digunakan untuk memperkuat struktur permodalan sesuai dengan POJK 12/2020.
Dikutip dari prospektus ringkas yang termuat di laman IDX pada Senin (15/12/2020), PT Bank Fama International akan melakukan penawaran umum perdana saham dengan jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 1,31 miliar saham atau 24 persen dari total saham yang dicatatkan dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.
Harga penawaran saham di rentang Rp298-Rp328 setiap saham. Dengan demikian, nilai keseluruhan penawaran umum adalah sekitar Rp391,01 miliar hingga Rp430,37 miliar.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Binaartha Sekuritas, sedangkan penjamin emisi efek akan ditentukan kemudian.
Periode masa penawaran awal tengah berlangsung, yakni 10-17 Desember 2020. Perseroan dijadwalkan mendapatkan izin efektif dari OJK pada 21 Desember 2020.
Selanjutnya, masa penawaran umum dijadwalkan pada 23-29 Desember 2020. Adapun pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 4 Januari 2021.
Seluruh dana hasil penawaran umum perdana saham setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha perseroan, terutama pemberian kredit sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) perseroan dan memperkuat struktur permodalan sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03./2020.
Direktur Kepatuhan Bank Fama International Raden Widawati pada pertengahan September kemarin menyampaikan perseroan telah menyampaikan komitmen untuk memenuhi modal inti minimum kepada OJK. Hal tersebut tertuang dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun ini.
Dawie, sapaannya, menjelaskan perseroan akan mendapatkan dana segar dari pemegang saham untuk penguatan modal. Suntikan modal ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2020.
Selain itu, perseroan berupaya mendapat tambahan modal dari rencana IPO pada tahun ini. Proses rencana IPO telah disiapkan sejak Mei 2020.
"Komitmen kami Rp1 triliun di akhir tahun. Sudah ada proses ke sana dan sedang dijalankan," katanya, Jumat (13/9/2020).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, Bank Fama memiliki modal inti sebesar Rp270,54 miliar. Adapun POJK 12/2020 mengatur modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Pemenuhan modal inti minimum dilakukan dengan tahapan Rp1 triliun paling lambar 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel