PHRI Minta Pemerintah Dengarkan Suara Pelaku Usaha

Bisnis.com,16 Des 2020, 18:07 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Mal Kota Kasablanka, salah satu pusat perbelanjaan yang dimiliki PT Pakuwon Jati Tbk./pakuwonjati.com

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memaklumi terkait kebijakan pengetatan aktivitas, yakni pembatasan jam operasional mal yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa pemerintah memang terbukti serius dalam perang melawan pandemi Covid-19..

“Menurut saya mengenai [pembatasan] jam operasional, selama [mal] tidak ditutup kembali itu tidak apa-apa. Selama [mal] masih boleh beroperasi itu kami pahami, pemerintah ambil keputusan ini,” ujarnya saat ditemui Bisnis, Rabu (16/12/2020).

Namun, dia menyesalkan keputusan tersebut diambil pemerintah secara sepihak. Pasalnya, atas kebijakan tersebut akan memberikan dampak kembali pada dunia usaha, khususnya sektor mal dan restoran.

“Imbasnya, pemasukan [mal dan restoran] sudah pasti makin berkurang. Kami sesalkan selalu dunia usaha jadi korban. Nyatanya, kami pun secara sosialisasi, edukasi, pengawasan itu juga sudah kami jalankan untuk menghindari terjadinya potensi [timbulnya] kluster,” katanya.

Hariyadi pun mengharapkan pemerintah turut melibatkan dan mendengar aspirasi dari pelaku terkait di setiap pengambilan keputusan.

“Tak lupa pemerintah harus juga memberikan kebijakan yang cermat, karena kalau tidak ekonomi bisa rontok dan negara akan sulit mengangkat ekonomi lagi. Bahkan, dengan stimulus apapun,” kata Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini