Soal Kemajuan Tanah Papua, Wapres: Kita Harus Bangun Sistem Baru

Bisnis.com,16 Des 2020, 19:05 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan implementasi Inpres No. 9/2020 terkait dengan pemekaran di Papua harus menggunakan paradigma baru demi kesejahteraan rakyat setempat.

Hal itu disampaikan pada saat memimpin Rapat pertama Dewan Pengarah Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat di Istana Wapres pada Rabu (16/12/2020).

Dia menyadari tingkat kemiskinan yang tinggi masih menjadi isu krusial di provinsi tersebut.  “Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” katanya seperti dikutip dari siaran pers.

Papua menjadi perhatian yang besar bagi pemerintah dengan ditetapkannya Inpres 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Keppres 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wapres mengatakan perlunya pendekatan kultural dalam pelaksanaan Inpres tersebut. Dia menegaskan bahwa tujuan penetapan Inpres tersebut tidak lain untuk mewujudkan masyarakat provinsi Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat.

“Sasaran prioritasnya adalah tujuh Wilayah Adat,” lanjutnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemekaran wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat ditunda lantaran pemerintah masih memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.

Wapres menjelaskan keputusan moratorium pemekaran daerah diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang saat ini masih difokuskan untuk menangani dampak wabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini