Komisi XI DPR Ingin Bank Syariah Swasta Ikuti Langkah Merger

Bisnis.com,16 Des 2020, 11:00 WIB
Penulis: M. Richard
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Merger bank syariah BUMN diharapkan dapat diikuti oleh bank-bank syariah lain demi meningkatkan performa dan konsolidasi perbankan nasional, khususnya memperkuat inklusi keuangan syariah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Dia berkata, salah satu cara untuk memperkuat inklusi keuangan syariah adalah penggabungan lembaga-lembaga eksisting.

Oleh karena itu, Fathan menyebut aksi penggabungan bank syariah BUMN tidak salah jika direplikasi oleh bank-bank syariah lain.

“Tren merger bank syariah BUMN bagus juga kalau diikuti bank-bank syariah lain, bank syariah swasta, karena akan meningkatkan performa dan konsolidasi perbankan nasional,” ujar Fathan, Rabu (16/12/2020).

Saat ini, merger tiga bank syariah milik Himbara telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham bank yang terlibat. Susunan pengurus bank hasil merger juga telah ditetapkan dalam RUPSLB PT Bank BRISyariah Tbk., Selasa (15/12/2020).

Menurut Fathan, komposisi dewan direksi dan dewan komisaris yang ada diharapkan merupakan sosok yang teruji serta bisa diterima oleh pasar serta masyarakat luas.

Kehadiran manajemen yang mumpuni penting dimiliki bank hasil penggabungan agar bisa mewujudkan visi dan misi besar yang dicanangkan sejak awal.

Fathan menegaskan bank syariah hasil penggabungan harus bisa menjawab ekspektasi masyarakat yang besar atas kemunculan entitas baru ini.

“Saya kira ekspektasi masyarakat sangat besar dan tentunya pemerintah sebagai pemegang saham harus memilih direksi yang secara manajerial teruji, kredibel, serta diterima pasar,” ujar Fathan.

Anggota Fraksi PKB ini menyebut, secara umum peningkatan kinerja manajemen harus dimiliki seluruh bank syariah agar bisa optimal menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Perbaikan juga harus dilakukan agar penetrasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia bisa meningkat pesat dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2019 indeks literasi keuangan syariah ada di angka 8,93 persen, naik tipis dari posisi pada 2016 sebesar 8,1 persen. Pada periode yang sama, inklusi keuangan syariah di Indonesia turun dari 11,1 persen menjadi 9,1 persen.

Dia berpendapat manajemen bank syariah harus meningkatkan kinerja dan inovasi, serta memperluas cakupan produknya sehingga bisa diterima pasar secara maksimal. SDM bank syariah juga harus ditingkatkan seiring dengan kompleksitas dan perkembangan bisnis, serta semakin beragamnya produk bank konvensional.

"Hal ini tentu membutuhkan terobosan sehingga cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah bisa terwujud,” paparnya.

Pendapat senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Dia menyebut penyusunan struktur pengurus bank syariah hasil merger adalah murni kewenangan para pemegang saham.

“Penyusunan kepengurusan bank syariah hasil merger adalah murni kewenangan penuh pemegang saham,” kata Misbakhun.

Berdasarkan susunan pengurus yang sudah ditetapkan, bank hasil penggabungan 3 bank syariah Himbara akan dipimpin oleh Hery Gunardi selaku Direktur Utama. Hery akan didampingi dua Wakil Direktur Utama yakni Ngatari dan Abdullah Firman Wibowo serta 7 pejabat direktur lainnya.

Saat ini, proses penggabungan PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah masih berlangsung. Rencananya, penggabungan ketiga bank syariah ini akan efektif berlaku pada Februari 2021.

Bank syariah hasil merger tersebut memiliki visi menjadi satu dari 10 bank syariah terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar secara global. Selain itu, bank syariah hasil merger digadang akan memiliki total aset hingga Rp250 triliun dan masuk jajaran 10 besar perbankan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini