Duit di M-Banking Raib tanpa Diketahui, Apa yang Harus Dilakukan?

Bisnis.com,16 Des 2020, 08:47 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi mobile banking/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tindak kejahatan yang mengincar para pemilik dana di bank saat ini masih marak terjadi. Seiring dengan perkembangan teknologi, modus kejahatan pun semakin beragam.

Salah satunya adalah pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP). Ini merupakan modus kejahatan dengan pengambilalihan kode rahasia korban oleh pelaku, sebagai sarana untuk bisa menguras uang elektronik atau uang di m-banking.

 Jika kita menjadi korban dan tiba-tiba saldo di m-banking berkurang tanpa diketahui, apa yang harus dilakukan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para nasabah untuk segera menghubungi call center uang elektronik atau uang m-banking terkait jika terjadi hal tersebut. Ini untuk pengaduan dan penyelesaian.

Selanjutnya, minta bank untuk memblokir rekening dan datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

"Laporkan juga kepada pihak berwenang, baik polisi, Bank Indonesia, atau OJK untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut," demikian imbauan OJK melalui akun instagram @ojkindonesia yang diunggah pada Rabu (16/12/2020).

OJK pun juga meminta nasabah untuk tidak membagikan informasi penting, seperti username, password, PIN, kode CVV/CVC kartu kredit, terutama OTP kepada siapapun atau pihak yang mengatasamakan institusi.

Waspada jika ada yang meminta informasi tersebut lewat email, aplikasi chat, telepon, maupun SMS.

Ganti secara berkala semua jenis password agar aman. Hati-hati juga dalam membagikan data pribadi, jangan mengumbar di media sosial.

Data pribadi, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor KK/KTP, jangan dimasukkan pada situs tidak jelas, yang dicurigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi.

Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar, bisa jadi itu hanya umpan untuk memperoleh data pribadi nasabah.

"Tolak jika ada yang menghubungi kamu dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti, bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan [data forwading] untuk mengirimkan data telepon dan SMS ke pelaku," jelas OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini