Vaksin Covid-19 Gratis! Ketua Banggar Dorong Realokasi dan Refocussing Belanja Barang

Bisnis.com,16 Des 2020, 15:34 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk kembali melakukan realokasi dan refocussing anggaran.

Hal tersebut disampaikannya, setelah Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Said menuturkan realokasi dan refocussing anggaran yang bisa dilakukan, yakni belanja barang dari kementerian dan lembaga (K/L) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Kalau belanja modal [direalokasi/di-refocussing] ekonomi tidak jalan," tegas Said kepada Bisnis, Kamis (16/12/2020).

Dengan demikian, vaksinasi bisa berjalan dan pemulihan ekonomi tetap bisa dicapai. Dia yakin sasaran pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun depan tidak terganggu.

Dari perhitungannya, Indonesia membutuhkan setidaknya anggaran Rp104 triliun untuk menyalurkan vaksin kepada 182 juta masyarakat dengan rentang 18 tahun hingga 59 tahun.

Pada APBN 2021, Said mengatakan alokasi anggaran pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp18 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp3,7 triliun dipakai untuk vaksinasi dan Rp1,3 triliun untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang program pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Jika harus dinaikkan sebesar Rp72,3 triliun menjadi Rp104 triliun untuk memenuhi seluruh kelompok yang akan menerima vaksin, dia yakin pemerintah masih bisa menutupi dari APBN.

Dia memandang realokasi dan refocussing belanja barang di K/L masih bisa dilakukan karena banyak instansi yang masih melakukan rapat via aplikasi online dan tidak melakukan perjalanan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini