Ikut Danai Vaksin, BI Bilang Sisa Dana Burden Sharing II Sebesar Rp39 Triliun

Bisnis.com,17 Des 2020, 15:12 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengklaim telah berkontribusi untuk pengadaan vaksin Covid-19 melalui burden sharing berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) II.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah menyerap SBN yang diterbitkan pemerintah. Namun, menurut laporan Menteri Keuangan, dana SKB II belum semua terpakai.

"Saya juga dapat informasi dari Ibu Menteri Keuangan, tidak semua dana itu [SKB II] akan dipergunakan pada 2020 dan berdasarkan UU APBN 2021, bahwa dana hasil pembelian langsung oleh BI bisa langsung di-carry over," kata Perry dalam paparan hasil RDG Desember (17/12/2020).

Adapun, dana burden sharing SKB II tersebut masih tersisa sebesar Rp30-Rp39 triliun. "Dana ini bisa di-carry over, BI dukung dana ini untuk pembelian vaksin," kata Perry.

Seperti diketahui, SKB II tersebut memang ditetapkan untuk pengadaan public goods, termasuk vaksin. SKB II ini ditandatangani pada 7 Juli 2020 dan berlaku hanya untuk tahun ini saja. Sementara itu, SKB I yang ditandatangani 16 April 2020 telah disepakati untuk dilanjutkan hingga 31 Desember 2021.

Namun, BI menyerahkan sepenuhnya sesuai kewenangan pemerintah. Dia menegaskan bank sentral berkomitmen untuk berkolaborasi dalam meningkat aktivitas ekonomi, dunia usaha serta dampaknya kepada sektor keuangan dan kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini