Konten Premium

Tarik Ulur Rem Darurat PSBB Jakarta

Bisnis.com,17 Des 2020, 10:56 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Petugas kesehatan mengambil sampel saat melakukan rapid tes antigen yang dilakukan di UPT Laboratrium Kesehatan NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (16/11/2020). Pemerintah NTT mengratiskan rapid tes antigen gratis bagi ratusan wartawan di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kota itu.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan lockdown, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menarik rem darurat untuk membatasi aktivitas masyarakat terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Pada Rabu (16/12/2020), ada tambahan 1.221 kasus konfirmasi positif  Covid-19 di DKI Jakarta. Secara umum, tambahan kasus harian itu masih stagnan di atas 1.000-an, dan belum berhasil turun dengan penerapan aturan PSBB.

Dari tambahan itu, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta naik menjadi 11.968 orang. Adapun, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan Rabu (16/12/2020) mencapai 156.343 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini