Begini Tata Cara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes

Bisnis.com,17 Des 2020, 11:55 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Vaksin Sinovac/ugm.ac

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai gencar melakukan persiapan dan simulasi vaksinasi Covid-19 di beberapa rumah sakit. Terkini dilakukan di RSPI Sulianti Saroso.

Adapun, pihak Kemenkes memaparkan tata cara vaksinasi.

Pertama, bagi penerima vaksin harus memulai dengan pendaftaran, dilanjutkan skrining dan pemeriksaan dokter, kemudian vaksinasi, dan observasi.

Untuk vaksinasi di RSPI Sulianti Saroso, pendaftaran dilakukan melalui google form dengan mengisi data identitas diri, gejala yang sama seperti Covid-19, dan riwayat penyakit terdahulu.

Setelah itu, penerima vaksin menuju meja skrining untuk memastikan sesuai kriteria penerima vaksin.

“Setelah memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, dilanjutkan masuk ke ruang layanan vaksinasi. Selanjutnya diberi vaksin, kemudian menuju meja observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi [KIPI] atau tidak,” ungkap Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (17/12/2020).

Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan. Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, penerima vaksin agar segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Selanjutnya, untuk observasi lebih lanjut, penerima vaksin diminta kembali setelah dua minggu ke depan untuk vaksinasi yang kedua.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahswa vaksin Covid-19 akan bebas biaya alias gratis setelah melakukan penghitungan anggaran kembali.

Namun, untuk vaksin yang sudah tersedia, selain masih harus menantikan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta uji efikasinya, juga akan disuntikkan pertama kali kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu.

Di RSPI Sulianti Saroso, Syahril mengungkapkan ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin Covid-19.

“Tenaga kesehatan yang masuk kriteria penerima vaksin sebanyak 575. Setelah diskrining ada yang eksklusi apakah hamil, komorbid jadi tinggal 375 orang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini