Totalindo (TOPS) Raih Kontrak Baru Rp993 Miliar

Bisnis.com,17 Des 2020, 08:32 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Totalindo Eka Persada/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor swasta PT Totalindo Eka Persada Tbk. membukukan kontrak baru senilai Rp993 miliar.

Dalam paparan publik yang digelar pada Rabu (16/12/2020), manajemen TOPS mengumumkan perolehan kontrak baru pada 2020 senilai Rp993 miliar.

Realisasi tersebut mencerminkan ketercapaian sebesar 82,77 persen dari revisi target nilai kontrak baru yang ditetapkan perseroan pada tahun ini senilai Rp1,2 triliun.

Direktur Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing mengatakan perolehan kontrak baru tersebut patut diapresiasi karena perseroan tetap mampu membukukan kinerja yang baik pada masa pandemi 2020.

“Di tengah pandemi, banyak sektor bisnis terpukul termasuk sektor konstruksi. Meski begitu Saya optimistis tahun depan menjadi lebih baik,” ujar Salomo, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, kontrak baru yang didapatkan oleh emiten dengan kode saham TOPS tersebut pada tahun ini a.l. proyek Skyhouse Alam Sutera, HNI Plaza, Arandra Residence, dan The Parc South City.

Sementara itu, PT Totalindo Eka Persada Tbk. membidik nilai kontrak baru (NKB) hingga Rp1,5 triliun pada 2021. Target tersebut lebih naik 22,18 persen dari realisasi NKB yang dibukukan perseroan pada pengujung 2020 senilai Rp993 miliar.

Sekretaris Perusahaan Totalindo Eka Persada Novita Frestiani mengatakan perseroan mengincar peluang proyek di sektor infrastruktur dan bangunan industri pada tahun depan.

“Hal itu mengacu juga kepada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Proyek Prioritas Strategis. Ini adalah kabar baik bagi kontraktor swasta di Tanah Air khususnya Totalindo untuk ikut terlibat dalam proyek pembangunan nasional yang diinisiasi pemerintah,” kata Novita kepada Bisnis, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, emiten dengan kode saham TOPS ini juga akan memfokuskan belanja modal atau capital expenditure, yang masih belum disebutkan nominalnya, pada 2021 untuk meningkatkan sistem teknologi informasi (TI) guna mendukung operasional perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini