Pemprov Jateng Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Bisnis.com,17 Des 2020, 16:15 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyaksikan penandatangan Letter of Intent dari 4 calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Jawa Tengah dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2020 yang diselenggarakan di Semarang, Rabu (11/11/2020). (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan empat poin terkait penanganan Covid-19. Salah satunya, soal penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Ganjar menegaskan, edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi Pandemi Covid-19 yang belum pasti.

“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” kata Ganjar, Kamis (17/12/2020).

Dalam surat edaran, secara khusus Ganjar meminta agar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda PTM. Ganjar menegaskan, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal.

“Sekarang kita sudah punya itu, terus kemudian gurunya, muridnya, wali murid atau ortu kita siapkan semua,” tegasnya.

Ganjar menegaskan, penundaan PTM ini berlaku untuk seluruh daerah di wilayahnya. Terutama, daerah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.

“Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan Covid-nya tinggi ya jangan dulu, ngga boleh, tunda semuanya, tidak usah terburu-buru,” jelasnya.

Ganjar mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan PTM. Dengan catatan, masyarakat disiplin protokol kesehatan dan vaksin mulai dilakukan.

“Kecuali nanti tiba-tiba terjadi penurunan drastis gitu ya. Di awal-awal bulan, masyarakat taat, vaksin mulai masuk, terjadi penurunan, ya bukan tidak mungkin kita buka. Tapi rasa-rasanya kalau Januari kok belum,” katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini