Konten Premium

SWF Indonesia dan Bayang-Bayang Skandal 1MDB Malaysia

Bisnis.com,17 Des 2020, 14:30 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Sebelum ke UEA dan Arab Saudi, Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir juga melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, untuk meminta dukungan bagi pembentukan SWF Indonesia. /ANTAR

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya makin memperjelas keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF).

Langkah itu ditegaskan melalui ketentuan yang mengatur bahwa pemerintah akan menyetor modal awal sebesar Rp15 triliun atau US$1 miliar pada 2020. Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020.

Selain itu, pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 Triliun atau setara dengan US$5 Miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini