Pintu Buat Wisman Bakal Dibuka Lagi, Perlu Ada Keberpihakan pada Wisnus

Bisnis.com,18 Des 2020, 03:48 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Petugas medis mengambil sampel darah wisatawan saat rapid test di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Rapid test dan swab test yang digelar Satgas Covid-19 Pemkab Bogor dilakukan secara acak di tiga titik sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran Covid-19 dari wisatawan pada cuti bersama dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Ashari menilai rencana pemerintah melakukan simulasi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) mesti disertai dengan kebijakan yang berpihak kepada wisatawan domestik (wisdom).

Azril mengatakan setidaknya terdapat 4 kebijakan yang bisa diambil di tengah rencana pengetatan kembali pergerakan masyarakat, termasuk dalam berwisata dengan adanya kewajiban tes usap untuk wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Bali.

"Kebijakan-kebijakan tersebut, antara lain menerapkan karantina 2 pekan sesuai dengan standar internasional; menurunkan harga tes swab bagi wisatawan domestik; penerapan kebijakan tes swab secara merata, tidak hanya di Bali; dan konsistensi dalam menerapkan prinsip Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE)," ujar Azril kepada Bisnis, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, paradoks yang muncul dari langkah simulasi yang akan dilakukan pemerintah untuk menerima kembali wisatawan asing mesti diimbangi dengan penerapan aturan standar soal karantina yang juga dijalankan oleh sejumlah negara seperti Thailand dan Australia.

Sementara itu, untuk kewajiban tes swab yang dinilai merupakan bagian dari pengetatan pergerakan wisatawan domestik, pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat lokal dan diterapkan secara menyeluruh.

Sebagai informasi, harga tes usap di Indonesia berada di kisaran Rp300.000 hingga Rp 500.000.

Saat ini, lanjutnya, antara kebijakan pengetatan pergerakan masyarakat yang diambil pemerintah dan rencana simulasi kedatangan wisatawan asing di Bandara Ngurah Rai, Bali, justru menunjukkan inkonsistensi.

"Pemerintah harusnya kembali ke prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apalagi, sekarang lagi dipopulerkan kewajianb menerapkan CHSE untuk wisnus, harusnya konsisten saja dengan kebijakan sebelumnya tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini