Konten Premium

Wisata Ke Bali Wajib Swab & Cerita Refund Tiket - Traveloka

Bisnis.com,18 Des 2020, 10:17 WIB
Penulis: Akbar Evandio & Anggara P.
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan wisatawan masuk ke Bali melakukan tes swab baik PCR test maupun rapid test antigen membuat pelaku usaha Pulau Dewata wisata kalang kabut. 

Pasalnya kebijakan ini memicu pembatalan pemberangkatan dalam jumlah besar. Pemerintah Bali sendiri kemudian merevisi kebijakan wajib tes swab dari sebelumnya H-2, menjadi H-7 sebelum keberangkatan. 

Aturan baru ini berlaku mulai Sabtu (19/12/2020), hingga 4 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini