Jelang Aksi 1812, Refly Harun: Rakyat Kepung Istana?

Bisnis.com,18 Des 2020, 11:34 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Massa dari berbagai organisasi Islam menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab dengan diiringi lantunan salawat./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta pengunjuk rasa dalam aksi 1812 yang akan berdemo ke depan Istana Negara tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampaikan pada video YouTube Refly Harun yang berjudul "Rakyat Kepung Istana!!? Tuntut Adili Eksekutor 6 Laskar FPI dan Bebaskan Habib Rizieq!!".

"Saya juga termasuk yang menyarankan agar pengunjuk rasa menjaga protokol kesehatan. Ya menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan. Itu harus menjadi sebuah SOP," katanya dalam video yang diunggah, Jumat (18/12/2020).

Seperti diketahui, massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar Aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) siang.

Mereka menuntut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dibebaskan. Selain itu, para pengunjuk rasa juga akan menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI oleh polisi beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Refly menyarankan kepada para demonstran untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Ini dilakukan agar tidak ada alasan bagi petugas atau aparat keamanan untuk membubarkan aksi unjuk rasa karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Ini harus dipahami betul oleh pengunjuk rasa agar aksi demokrasi aksi unjuk rasa yang dilindungi konstitusi ini tetap dalam koridor kedaruratan kesehatan yang sudah dinyatakan Presiden Jokowi," ungkapnya dalam video yang berdurasi 22 menit ini.

Refly sebelumnya menyatakan bahwa aksi unjuk rasa 1812 merupakan salah satu medium masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan harus dihargai.

Namun, pada kondisi saat ini, warga tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19.

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, saat ini Indonesia berada pada kondisi darurat kesehatan yang sampaikan pada akhir Maret 2020 dan juga darurat bencana nasional yang dideklarasikan pada 13 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini