Konten Premium

Pilah-pilih Saham Emiten Ritel di Tengah Tekanan Pembatasan Operasional

Bisnis.com,18 Des 2020, 08:02 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pekerja melintas di depan layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (12/8/2020)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi momen krusial bagi perusahaan-perusahaan ritel untuk mengeruk pundi-pundi pendapatan. Namun, pengecualian tampaknya akan terjadi pada momen tahun ini.

Penyebabnya adalah rencana pemerintah untuk membatasi operasional gerai-gerai ritel, pusat perbelanjaan, dan restoran hingga awal tahun depan. Rencana ini pertama kali terdengar nyaring saat Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan pembatasan dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut, Selasa (15/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini