Jaga Kelestarian Lingkungan, ANTAM Raih Peringkat Proper 2020

Bisnis.com,18 Des 2020, 20:19 WIB
Penulis: Thomas Mola
Foto: Dok. PT Aneka Tambang Tbk

Bisnis.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk., (ANTAM) kembali meraih peringkat Proper dalam pengelolaan lingkungan hidup 2019-2020. Grup ANTAM meraih 1 peringkat Hijau dan 6 Peringkat Biru pada peringkat PROPER 2020 yang dilaksanakan secara virtual pada 14 Desember 2020 lalu.

Direktur Operasi dan Produksi ANTAM Hartono mengatakan, peringkat PROPER yang diraih oleh unit bisnis dan entitas anak ANTAM merupakan refleksi atas komitmen perusahaan untuk terus berupaya memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Di tengah tantangan Covid-19, ANTAM secara konsisten melaksanakan good mining practices dengan melakukan penyesuaian operasi sesuai protokol kesehatan, berpartisipasi dalam program corporate social responsibilty penanganan Covid–19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa area di Indonesia, serta terus berupaya untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).

Peringkat Proper Hijau diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas upaya ANTAM yang senantiasa meningkatkan efektifitas pengelolaan lingkungan.

Peringkat Proper merupakan program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

ANTAM tidak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, tapi juga melakukan beragam upaya lain (beyond compliance) seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility/CSR.

Sebelumnya, atas pelaksanaan good mining practices , Unit Bisnis Pertambangan Emas juga meraih Trophy dan peringkat Aditama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral karena dinilai melakukan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral.

Adapun, 6 peringkat Proper Biru ANTAM diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat, serta anak usaha
PT Cibaliung Sumberdaya dan PT Gag Nikel.

“Perolehan Peringkat Biru menunjukkan perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan,”tambah Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini