Artis K-Pop BoA Diperiksa, Dugaan Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang

Bisnis.com,18 Des 2020, 09:55 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
K-Pop diduga membawa narkoba secara ilegal./Soompi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyanyi K-pop BoA telah diketahui sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian akibat kasus penyelundupan obat-obatan psikotropika.

Melansir The Korea Times pada Jumat (18/12/2020), Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memanggil penyanyi berusia 34 tahun itu untuk diinterogasi atas kecurigaan mencoba membawa obat-obatan, termasuk Zolpidem, obat resep yang menginduksi tidur, dari Jepang dengan nama seorang karyawan di agensinya, SM Entertainment.

Dalam sebuah pernyataan, SM Entertainment mengatakan insiden itu adalah kesalahan dan bahwa dia tidak berniat membawa narkoba secara ilegal.

"Karyawan kami menerima obat tersebut di rumah sakit setempat dengan mengikuti prosedur tetapi tidak menyadari bahwa itu bisa menjadi masalah di Korea Selatan meskipun obat tersebut biasanya diresepkan di luar negeri," kata perusahaan itu.

Menurut SM Entertainment, BoA mencoba meminum pil yang sebelumnya dia gunakan di Jepang setelah mengalami efek samping dari pil tidur yang baru-baru ini dia terima atas saran dokter.

Jaksa akan memutuskan apakah akan mendakwa penyanyi setelah meninjau kasus tersebut, termasuk kesengajaannya.

BoA, yang memulai debutnya pada usia 14 tahun, sering dijuluki "Bintang Asia" karena popularitasnya di wilayah tersebut dan membantu menciptakan "hallyu," atau popularitas global budaya pop Korea, selama tahap awalnya.

Dia baru-baru ini merilis album baru untuk merayakan ulang tahun ke-20 debutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini