Rata-Rata Kupon Surat Utang Korporasi Turun pada 2020

Bisnis.com,18 Des 2020, 08:37 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Ilustrasi OBLIGASI. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Besaran kupon surat utang korporasi yang diperingkat mengalami penurunan sepanjang 2020.

Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), secara rata-rata kupon surat utang korporasi yang diperingkat hingga 30 November 2020 lebih rendah dibanding rata-rata kupon tahun sebelumnya.

Pefindo mencatat, rata-rata kupon surat utang korporasi dengan rating AAA bertenor 1 tahun sepanjang sebelas bulan pertama 2020 adalah 6,5 persen. Posisi ini terendah setidaknya dalam enam tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada 2019 lalu rata-rata kupon untuk tenor yang sama adalah 7,5 persen, sedangkan pada 2018 sebesar 7,1 persen, pada 2017 sebesar 6,8 persen, pada 2016 sebesar 7,7 persen, dan pada 2015 sebesar 8,6 persen.

Begitu pula untuk surat utang korporasi bertenor 3 tahun ada di kisaran 7,5 persen, sedangkan pada 2019 rata-ratanya 8,4 persen. Lalu surat utang korporasi bertenor 5 tahun memiliki rata-rata 7,6 persen, juga turun dibanding 2019 yang sebesar 8,6 persen.

Surat utang korporasi bertenor panjang yakni 10 tahun juga tak jauh berbeda yakni memiliki rata-rata 8,4 persen, sedangkan tahun lalu tenor yang sama memiliki rata-rata kupon 9,5 persen.

Kondisi serupa dialami surat utang utang korporasi dengan rating “AA”. Sementara untuk surat utang korporasi dengan rating “A” dan “BBB” cenderung lebih bervariatif.

Pefindo juga mencatat tenor jangka pendek-menengah masih mendominasi penerbitan surat utang korporasi. Hingga 30 November 2020, tenor 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun hampir mencakup 83 persen dari total nilai penerbitan surat utang korporasi.

Adapun, jika dilihat dari porsi penerbitan surat utang korporasi masih didominasi oleh surat utang yang memiliki peringkat “AAA” yakni 50,3 persen, diikuti peringkat “A” sebanyak 28,7 persen dan peringkat “AA” sebanyak 17,8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini