Koreksi Waktu Subuh Kemenag, Muhammadiyah Sebut Angka Ini Lebih Akurat

Bisnis.com,20 Des 2020, 23:16 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Bendera Muhammadiyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat dinilai perlu dikoreksi.

Hal itu ditegaskan Mohamad Mas’udi, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seperti dikutip dari laman resmi muhammadiyah.or.id., Minggu (20/12/2020).

Menurutnya, hal itu menjadi temuan dari tiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah. Menurutnya, ketinggian matahari pada waktu subuh perlu dikoreksi beberapa derajat.

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” jelas Mas’udi saat memaparkan Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31, Minggu (20/12/2020).

Seperti diketahui, berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadis, waktu subuh ditentukan oleh fenomena alam. Pandangan-pandangan para ulama-astronom pun diperlihatkan untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu subuh ini.

Sementara itu, belakangan bahasan ini cukup hangat diperbincangkan lantaran adanya perbedaan pendapat tentang ketinggian matahari waktu subuh.

Mas’udi menjelaskan pembahasan terkait masalah waktu subuh ini juga merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) Uhamka, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).

"Dengan adanya koreksi dua derajat itu maka waktu subuh saat ini diundur sekitar 8 menit, umpamanya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat jam 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini