Kubu Akhyar-Salman Minta Pemungutan Suara Ulang di 15 Kecamatan

Bisnis.com,20 Des 2020, 21:31 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution ditemani isteri dan kedua anaknya menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan di TPS 22 Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Medan Timur, Rabu. (ANTARA/HO)

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang di 1.060 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.

Kubu Akhyar-Sakman mengklaim kekalahan mereka di Pilkada Medan disebabkan adanya tiga pokok kecurangan yang terjadi secara massif di sejumlah TPS tersebut.

Pertama, adanya selisih perolehan suara pemohon dengan Bobby-Aulia disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 sebanyak 53.000 suara di 1.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 (lima belas) kecamatan .

Kedua, kubu Akhyar-Salman juga mencium adanya dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Ketiga, adanya dugaan pelanggaran terstruktur seperti penggerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara pada saat pemungutan suara. 

Dalam catatan Bisnis, Akhyar - Salman diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Dia melawan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution - Aulia Rahman yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pilkada Medan. 

Namun demikian, perolehan suara Akhyar - Salman tertinggal dari laman politiknya tersebut. Akhyar memperoleh suara sebanyak 342.580 atau 46,55 dari suara yang sah. Sementara Bobby - Aulia meraup suara sebanyak 393.327 atau 53,45 persen suara sah. 

Berikut 15 kecamatan yang menurut versi Kubu Akhyar-Salman perlu dilakukan pemungutan suara ulang: 

1)Kecamatan Medan Kota 

2) Kecamatan Medan Sunggal. 

3) Kecamatan Medan Helvetia. 

4) Kecamatan Medan Denai.

5) Kecamatan Medan Barat.

6) Kecamatan Medan Deli.

7) Kecamatan Medan Tuntungan.

8) Kecamatan Medan Belawan.

9) Kecamatan Medan Labuhan.

10) Kecamatan Medan Polonia.

11) Kecamatan Medan Baru.

12) Kecamatan Medan Perjuangan.

13) Kecamatan Medan Petisah.

14) Kecamatan Medan Timur.

15) Kecamatan Medan Selayang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini