Tambah 2 Gol untuk Juventus, Cristiano Ronaldo Top Skor Serie A

Bisnis.com,20 Des 2020, 09:16 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Cristiano Ronaldo melompat sangat tinggi untuk mencetak gol kedua Juventus ke gawang Parma./Twitter@juventusfcen

Bisnis.com, JAKARTA – Juara bertahan Juventus berpesta empat gol tanpa balas di markas Parma, Stadion Ennio Tardini, dalam pertandingan pekan ke-13 Serie A Italia.

Bertarung pada Minggu (20/12/2020) dini hari WIB, Juventus meremukkan tuan rumah asuhan Fabio Liverani dengan ditandai dua gol yang dilesakkan ujung tombak Cristiano Ronaldo.

Juru gedor asal Portugal itu menjaringkan masing-masing sebiji gol di setiap babak. Dia mencetak gol kedua Juventus pada menit ke-26 dan dol ketiga ketika babak kedua berjalan 3 menit.

Dengan tambahan dua gol tersebut, Ronaldo telah mencetak 12 gol meninggalkan ujung tombak Inter Milan asal Belgia Romelu Lukaku dan striker AC Milan Zlatan Ibrahimovic yang sama-sama mencetak 10 gol sebelum matchday ke-13 dimulai.

Ronaldo bergabung dengan Juventus pada bursa transfer musim panas 2018. Pada musim pertamanya bersama tim berjuluk Si Nyonya Tua, dia mencetak 21 gol, berada di posisi keempat dalam daftar akhir pencetak gol denghan top skor adalah penyerang Sampdoria Fabio Quagliarella.

Musim lalu atau musim keduanya bersama klub Kota Turin, Ronaldo menjaringkan 31 gol. Menempati urutan kedua setelah ujung tombak lazio Ciro Immobile dengan 36 gol.

Berikut daftar pencetak gol sementara Serie A hingga Minggu:

12 Gol: Cristiano Ronaldo (Juventus)

10 Gol: Romelu Lukaku (Inter Milan), Zlatan Ibrahimovic (AC Milan)

9 Gol: Andrea Belotti (Torino)

7 Gol: Henrikh Mkhitaryan (AS Roma), Ciro Immobile (Lazio)

6 Gol: Joao Pedro (Cagliari), Hirving Lozano (Napoli), Jordan Veretout (Roma), M'Bala Nzola (Spezia), Fabio Quagliarella (Sampdoria)

5 Gol: Lautaro Martínez (Inter Milan), Roberto Soriano (Bologna), Domenico Berardi (Sassuolo), Francesco Caputo (Sassuolo), Giovanni Simeone (Cagliari).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini