Bisnis.com, JAKARTA - Sektor usaha restoran di wilayah DKI Jakarta diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp5 triliun pada momentum Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Potensi kerugian itu kian diperparah dengan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha di mal, bioskop, restoran dan tempat wisata selama masa pengetatan aktivitas masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Perkiraan kerugian itu berdasarkan pada pendapatan masing-masing sektor usaha restoran sebesar Rp300 miliar per bulan di tengah pandemi Covid-19. Pada kondisi normal atau tahun sebelumnya, sektor usaha itu ditengarai meraih cuan rata-rata Rp800 miliar per bulan.