Konten Premium

Pengusaha Restoran Berdarah-Darah, Potensi Rugi Rp5 Triliun

Bisnis.com,21 Des 2020, 08:10 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor usaha restoran di wilayah DKI Jakarta diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp5 triliun pada momentum Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Potensi kerugian itu kian diperparah dengan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha di mal, bioskop, restoran dan tempat wisata selama masa pengetatan aktivitas masyarakat menjelang libur akhir tahun.

Perkiraan kerugian itu berdasarkan pada pendapatan masing-masing sektor usaha restoran sebesar Rp300 miliar per bulan di tengah pandemi Covid-19. Pada kondisi normal atau tahun sebelumnya, sektor usaha itu ditengarai meraih cuan rata-rata Rp800 miliar per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini