Grup Triputra dan Saratoga Serahkan 200.000 Masker ke Kejaksaan Agung

Bisnis.com,22 Des 2020, 20:09 WIB
Penulis: Hafiyyan
Triputra Group Bersama Saratoga Group Serahkan Bantuan Masker Medis Ke Kejaksaan Agung. Dari kiri: Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Heri Jerman, Komisaris TAP Toddy M Sugoto dan CEO Region TAP Budiarto Abadi.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah kegiatan Kejaksaan Agung, Triputra Group bersama Saratoga Group menyerahkan bantuan 200.000 masker medis pada hari Senin (21/12/2020) di Halaman Kantor Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan resminya pada Selasa (22/12/2020), pemberian tersebut diserahkan oleh Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M. Sugoto dan CEO Region TAP Budiarto Abadi kepada Kepala Biro Umum (Kabiro) Kejaksaan Agung Heri Jerman.

Pada kesempatan tersebut, Komisaris TAP Toddy M Sugoto mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu mencegah penularan Covid -19 dan mendorong terlaksananya protokol kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Kabiro Kejaksaan Agung, Heri Jerman memberikan apresiasinya kepada kedua perusahaan karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh para jaksa yang bertugas dipelosok-pelosok.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan kedua perusahaan tersebut. Dan kami akan menyalurkan bantuan ini, keseluruh Kejaksaan di Indonesia” ucapnya.

Sebelumnya, Triputra Group telah menyerahkan bantuan masker baik ke pemerintah maupun beberapa daerah di Indonesia untuk membantu menanggulangi penyebaran Covid-19.

Sepeti diketahui, memakai masker merupakan salah satu cara menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan selama vaksin masih dalam proses, maka obat terbaik Covid-19 saat ini adalah patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini