Cegah Kebakaran, PLN: Awas! Tak Cuma Akibat Korsleting

Bisnis.com,22 Des 2020, 15:54 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi. Petugas pemadam kebakaran menjinakkan api pada kebakaran pabrik cat di Jalan Kamal Raya 8 RT04/020 Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat, Kamis malam 16 Juli 2020)./Antara-dokumentasi Damkar Jakarta Barat

Bisnis.com, JAKARTA - Banyak sekali kasus kebakaran terkait instalasi listrik dipicu oleh terjadinya korsleting listrik. Namun korsleting listrik bukanlah satu-satunya pemicu terjadinya kebakaran terkait listrik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan memaparkan sejumlah pemicu terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan instalasi kelistrikan.

Pertama, pemasangan instalasi yang tidak benar atau tidak memenuhi standar persyaratan umum instalasi listrik (PUIL). Kedua, penggunaan atau pengoperasian perlengkapan atau pemanfaatan listrik yang tidak benar atau tidak memenuhi standar (tidak bertanda SNI).

"Kita sama-sama tahu bahwa kita punya Standar Nasional Indonesia [SNI] yang menjamin bahwa kalau produk itu sudah tanda SNI, maka sudah dilakukan pengujian dan ini artinya aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan petunjuk pengoperasian. Apabila tidak ada, maka ini juga berpotensi [sebabkan kebakaran]," ujar Doddy dalam press briefing 'Tertib Listrik Untuk Keselamatan' secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Penyebab kebakaran yang ketiga adalah pemanasan lebih karena beban atau arus lebih (overload), maupun hubungan pendek yang mengakibatkan kerusakan insulasi kabel.

"Kebakaran karena listrik juga bisa diakibatkan adanya arus lebih ataupun hubung singkat atau pendek pada kabel yang tadinya, misalnya diakibatkan oleh isolasi dari kabel. Kabel terkelupas, misalnya karena digigit tikus, terbuka, di sekitarnya ada benda-benda mudah terbakar, ada hubung singkat terjadilah percikan api dan membakar benda di dekatnya yang mudah terbakar," jelasnya.

Penyebab keempat, yakni penyalahgunaan tenaga listrik, misalnya mencantol listril, mengutak-atik kWh meter, dan pemakaian listrik tidak sah.

Doddy juga mengingatkan pelanggan untuk berhati-hati terhadap sejumlah hal yang dapat menyebabkan terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Beberapa penyebab korsleting, antara lain alat listrik yang tidak sesuai SNI, instalasi listrik tidak sesuai standar laik operasi, menyambung sekring putus dengan kawat.

"Kemudian kalau ditemukan MCB sering turun karena tidak sesuai kapasitas beban, bahkan ada kasus MCB-nya sudah lemah diganjal. Padahal fungsinya dia harus turun pada saat arus lebih," kata Doddy.

Selanjutnya, penggunaan steker menumpuk dalam satu stop kontak dan penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas arusnya juga berpotensi menyebabkan korsleting.

"Stop kontak ini juga hati-hati ya yang terkena air. Misalnya, stop kontaknya di teras atau terkena banjir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini