​Soechi Lines (SOCI) Tuntaskan Buyback Global Bond Rp1,21 Triliun

Bisnis.com,23 Des 2020, 14:04 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Kapal tanker Arenza XXVII milik PT Soechi Lines Tbk./soechi

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. merampungkan pembelian kembali atau buyback pokok obligasi global senilai US$85,8 juta atau setara dengan Rp1,21 triliun (kurs Rp14.173).

Dengan demikian, kini jumlah pokok terutang global bond yang telah secara valid ditender milik emiten dengan kode saham SOCI itu tersisa US$77,5 juta.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Soechi Lines Paula Marlina menyampaikan perseroan telah membayar buyback obligasi global senilai US$85,8 juta kepada para pemegang obligasi pada 22 Desember 2020.

“Perseroan melalui Soechi Capital Pte. Ltd., entitas anak perseroan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura telah melakukan pembayaran dengan jumlah total sebesar US$85,8 juta kepada para pemegang obligasi global,” tulis Paula dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/12/2020).

Adapun, pokok awal dari surat utang tersebut tercatat senilai US$200 juta dan SOCI melakukan tender untuk US$122,5 juta untuk dibeli kembali. 

Berdasarkan surat yang disampaikan pada awal bulan ini, SOCI mendapatkan fasilitas kredit sindikasi berjangka yang dimaksudkan untuk pembiayaan atas buyback obligasi global tersebut.

Dalam publikasi terbaru, Fitchs Ratings menegaskan peringkat B dengan outlook stabil untuk surat utang berdenominasi dolar AS milik SOCI tersebut. Fitch menyebut SOCI menggunakan pinjaman perbankan senilai US$100 juta untuk membeli kembali obligasi tersebut agar dapat menerima pinjaman yang baru.

“Fasilitas pinjaman yang baru mengharuskan setidaknya obligasi senilai US$100 juta dibeli kembali agar pinjaman baru dapat disalurkan,” tulis Fitch.

Pinjaman baru senilai US$77 juta disebut akan digunakan SOCI untuk mendanai ulang (refinancing) surat utang yang akan jatuh tempo pada 2021. Dengan demikian, Fitch memandang transaksi ini bukan sebagai pertukaran utang untuk menghindari kebangkrutan maupun gagal bayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini