Libur Nasional, Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta Tetap Buka Layanan

Bisnis.com,24 Des 2020, 06:31 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
SIM keliling. Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. /TMC

Bisnis.com, JAKARTA - Meski hari ini libur nasional, Pelayanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) tetap hadir di lima lokasi.

Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING, Kamis, 24 Desember 2020 :

- SIMLING 01: Mall Grand Cakung.
- SIMLING 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
- SIMLING 03: Kampus Trilogi Kalibata.
- SIMLING 04: LTC Glodok
- SIMLING 05: ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini