150.000 Warga Balikpapan Bakal Mendapat Vaksin Covid-19

Bisnis.com,24 Des 2020, 20:35 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Vaksin Covid-19 bakal melewati pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memperkirakan sebanyak kurang lebih 150.000 warga akan mendapatkan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan hal tersebut merujuk pada aturan pusat tentang warga dengan usia 18-59 tahun dengan kondisi sehat. Dimana, sasaran vaksinasi ini akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Karena sistem BPJS Kesehatan ini yang memiliki data warga yang memiliki komorbid, sehingga nanti yang memiliki komorbid akan dikeluarkan dari sasaran vaksinasi," ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Wanita yang akrab disapa Dio ini memaparkan bahwa pihaknya akan mengecek kesiapan tempat penyimpanan vaksin atau cold chain di 27 puskemas, dan 10 rumah sakit dalam waktu dekat.

"Kita harapkan semua berfungsi dengan baik, terutama suhunya yang dijaga antara 2-8 derajat celcius," paparnya.

Dio menjelaskan proses vaksinasi yang akan berlangsung tahun depan setidaknya harus memenuhi 100 lebih tahapan, yaitu dari pembentukan kelompok kerja (Pokja) Vaksinasi di tingkat kota dan Pojka Teknis yang terdiri dari petugas rumah sakit, klinik, dan puskesmas.

Dinkes Kota Balikpapan sendiri telah menyiapkan tenaga vaksinator yang telah mengikuti workshop pada tanggal 16 dan 17 Desember.

“Kemudian, saat ini dilanjutkan dengan persiapan simulasi di puskesmas masing-masing," jelasnya.

Dio mengakui, proses simulasi ini tidak mudah dikarenakan kapasitas ruangan yang luas belum dimiliki seluruh puskesmas di Kota Balikpapan. Hal tersebut penting mengingat selama vaksinasi, puskesmas juga harus tetap memberi pelayanan yang sudah ada.

"Sesuai petunjuk, dalam satu hari satu puskesmas maksimal melayanai 10 orang yang divaksin. Karena ada empat meja tahapan yang dilalui, yakni registrasi, administrasi, wawancara, dan vaksinasi. Setelah divaksin pun orang tersebut harus menunggu 30 menit. Jadi prosesnya memakan waktu yang lama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini