Konten Premium

Bea Meterai Saham dan Kewajiban Trade Confirmation Sekuritas

Bisnis.com,24 Des 2020, 21:12 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang & Anggara P.
Banteng maskot Bursa Efek Indonesia berdisi di depan IHSG yang memerah/Bloomberg-Dimas Ardian.

Bisnis.com, JAKARTA – Bea Meterai atas setiap laporan transaksi atau trade confirmation (TC) masih mengkhawatirkan investor pasar modal meski Menteri Keuangan Sri Mulyani berusaha menenangkan dengan menyebut akan ada batas nominal yang ditetapkan.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menyebutkan aturan wajib meterai atas TC belum akan diterapkan pada 1 Januari 2021. Dia menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksana yang mencakup bentuk materai elektronik, cara pendistribusian, hingga cara penjualannya.

“Saya harap ini akan mengakhiri spekulasi pertanyaan akhir-akhir ini, saya minta Direktorat Jenderal Pajak berkoordinasi dengan otoritas moneter dan OJK di dalam mengkomunikasikan kebijakan yang akan dilakukan dan dalam merumuskan kebijakan [bea materai],” tuturnya pada awal pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini