Legislator : Larangan Ekspor Bijih Nikel Bantu Atasi Keuangan Negara

Bisnis.com,26 Des 2020, 11:36 WIB
Penulis: Desyinta Nuraini
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Meningkatkan nilai jual komoditas migas dan minerba yang akan diekspor diyakini bisa mengatasi defisit keuangan negara yang semakin besar. Salah satunya dengan konsisten melarang ekspor bijih nikel mentah yang ditetapkan pemerintah sejak awal tahun ini.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah jangan terlalu mengandalkan utang untuk mengatasi keuangan negara. Sebab biar bagaimanapun utang itu harus dibayar berikut bunganya.

"Jika pemerintah bertahan dengan cara seperti ini (utang) tentu akan membahayakan eksistensi negara di masa datang. Indonesia akan dianggap lemah oleh para pemberi utang,"  ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Oleh karena itu, memberi nilai tambah pada minerba yang diekspor menurutnya bisa menjadi solusi untuk membantu keuangan negara. Mulyanto mengatakan sudah selayaknya pemerintah membangun posisi tawar yang setara dalam hal kerjasama pemanfaatan sumber daya alam.

"Krisis ini harus menyadarkan kita tentang perlunya memberi nilai tambah atas kekayaan yang kita miliki. Pelarangan ini (ekspor bijih nikel) sangat tepat sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor untuk meningkatkan pendapatan negara," tegasnya.

Politikus PKS ini pun berharap pemerintah konsisten melaksanakan ketentuan larangan ekspor bijih nikel yang telah berjalan dan dipatuhi pengusaha tambang. Menurutnya pemerintah harus sudah menyiapkan beragam ketentuan pendukung agar kebijakan larangan ekspor itu dapat dilaksanakan sesuai target waktu yang ditetapkan.

"Saya berharap pemerintah sudah mengkoordinasikan semua lembaga terkait pelarangan ekspor bijih nikel mentah ini. Jangan sampai kebijakan ini hanya baik di atas kertas tapi berantakan di tataran pelaksanaan. Untuk itu pemerintah perlu memperkuat aspek pengawasan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara efektif," kata Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini