63.000 UMKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik PLN

Bisnis.com,27 Des 2020, 18:30 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Program diskon tambah daya Super Merdeka dari PLN terus memperoleh antusiasme pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hingga 27 Desember, tercatat lebih dari 63.000 UMKM telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan bahwa meskipun telah diperpanjang dua kali, program ini terus mendapatkan sambutan baik dari pelanggan.

"Antusiasme pelanggan sangat besar, lebih dari 63 ribu pelanggan telah memanfaatkan program PLN ini. Artinya, pelanggan menyambut positif dan bisa merasakan langsung manfaat dari penambahan daya ini," ujar Agung melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/12/2020).

Melalui program Super Merdeka, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

“Dengan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis ini kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi,” kata Agung.

Di tengah pandemi Covid-19, UMKM adalah tulang punggung kegiatan ekonomi. Super Merdeka diklaim sebagai wujud kepekaan PLN kepada pelanggan UMKM yang membutuhkan listrik untuk kegiatan bisnisnya. Promo tambah daya tersebut dimulai sejak 4 September dan akan ditutup pada 31 desember 2020.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Super Merdeka untuk UMKM/IKM dapat menghubungi PLN melalui contact center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini