Antisipasi Macet, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B di Tol Japek

Bisnis.com,27 Des 2020, 10:01 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menjelaskan penutupan itu akan dilakukan selama dua kali.

"Penutupan tempat istirahat KM 52B arah Jakarta di Tol Japek akan dilakukan 27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021," ujarnya dalam siaran pers Minggu (27/12/2020).

Adapun jadwal penutupan TI tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Minggu, 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB s.d Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB
  2. Minggu, 03 Januari 2020 pukul 08.00 WIB s.d Senin, 04 Januari 2020 pukul 08.00 WIB

Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini