China Perketat Hukuman Tindak Penipuan di Pasar Modal

Bisnis.com,27 Des 2020, 20:20 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ilustrasi. Bursa saham China./ Qilai Shen- Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - China akan meningkatkan hukuman atas penipuan penerbitan sekuritas dan pelanggaran pasar modal lainnya mulai tahun depan.

Hukuman penjara maksimum akan meningkat menjadi 15 tahun dari lima tahun. Hukuman ini ditegaskan di bawah amandemen undang-undang pidana yang disetujui dalam pertemuan Kongres Rakyat Nasional pada hari Sabtu lalu (26/12/2020).

Rencana ini diumumkan oleh regulator sekuritas China, Komisi Pengaturan Sekuritas China, dalam sebuah pernyataan resmi. Amandemen tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2021.

Untuk tindak menyebarkan informasi palsu, hukuman maksimum akan berubah menjadi 10 tahun dari tiga tahun, dan batas atas denda 200.000 yuan (US$30.572) dihapus, menurut pengumuman tersebut.

China juga akan menjatuhkan hukuman penjara maksimal 10 tahun pada pengacara dan akuntan yang terlibat dalam penipuan penerbitan sekuritas dan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini