Umumkan Hasil Investigasi Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Tunjukkan Barang Bukti

Bisnis.com,28 Des 2020, 11:34 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (28/12/2020).

"Pagi ini kami Komnas HAM tim yang melakukan penyelidikan atas persitiwa penembakan yang terjadi di sekitar KM 50 Jalan tol Cikampek ingin menyampaikan beberapa hal. Yang ingin kami sampaikan ini berhubungan dengan hal-hal atau langkah-langkah yang telah kami ambil," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin seperti dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut. 

"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.

"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini