Kematian Akibat Corona Tembus 30.000, Mendagri Jerman Ogah Longgarkan Aturan

Bisnis.com,28 Des 2020, 00:56 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
rnPuluhan kursi dan meja di rantai dan terkunci milik sebuah restoran di dekat gerbang Brandenburg saat pemerintah memberlakukan lockdown dalam beberapa bulan terakhir akibat wabah Covid-19 di Berlin, Jerman (2/11/2020)./Antara-Reutersrn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer enggan melakukan pelonggaran aturan nasional terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona karena angka kematian di negara ini telah menembus 30.000 kasus.

"Kami tidak bisa mengambil risiko dengan mempertaruhkan pada apa yang telah kami capai, dengan pelonggaran aturan. Jika kami lakukan itu, kami harus memulai dari awal lagi," katanya seperti dilansir Bloomberg, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, jika lockdown tidak berdampak signifikan pada penyebaran virus corona, maka pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat. 

Seehofer menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan apapun untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.

Kasus positif dan kematian akibat virus corona di Jerman terus meningkat sejak Oktober 2020, yang mendorong pemerintahan Kanselir Angela Merkel menerapkan aturan yang lebih ketat. Sekolah-sekolah dan toko-toko bahan nonpokok pun ditutup sampai 10 Januari 2021.

Jerman bergabung dengan negara Uni Eropa lainnya untuk memulai vaksinasi pada Minggu (27/12/2020). 

Namun, pemerintah menyatakan program vaksinasi ini butuh waktu berbulan-bulan hingga tampak dampak nyata terhadap penurunan penyebaran virus corona.

Adapun, kasus kematian akibat Covid-19 di Jerman naik hingga lebih dari 30.000 pada Minggu (27/12/2020) berdasarkan data dari Johns Hopkins University. Sementara, di tingkat global jumlah kematian yang disebabkan oleh virus corona menyentuh 1,65 juta.

Kanselir Merkel mendorong penerapan pembatasan aktivitas yang lebih ketat disosialisasikan secepatnya, tetapi hal ini mendapatkan beberapa penolakan dari pemimpin 16 negara bagian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini