Pariwisata Masih Sulit, Kadin Minta Pemerintah Bantu Okupansi Hotel

Bisnis.com,29 Des 2020, 17:53 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA – Penyelesaian masalah di industri pariwisata Indonesia dinilai harus terlebih dahulu fokus membenahi tingkat okupansi hotel. Pasalnya, kerugian yang telah dialami diperkirakan berlanjut hingga 2021 jika tidak ada intervensi pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Parisiwata Kosmian Pudjiaji mengatakan tingkat okupansi hotel di destinasi wisata Indonesia masih berada di angka 20 persen pada masa akhir pekan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari keterbatasan yang dialami oleh wisatawan nusantara (wisnus), di mana kunjungan hanya didominasi oleh wisatawan yang menggunakan mobil serta tergerusnya ceruk-ceruk cuan lainnya.

"Kunjungan hanya dilakukan oleh wisnus yang menggunakan mobil. Pertemuan korporasi habis, wisman habis, MICE hampir tidak ada. Bisa dibayangkan, okupansi hotel ataupun perputaran ekonomi di tempat wisata akan rendah 1-2 tahun kedepan," ujar Hosmian dalam pertemuan Kadin dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Selasa (29/12/2020).

Dia menilai dengan tingkat okupansi yang masih rendah, upaya pemerintah menggelontorkan dana bagi pelaku usaha pariwisata tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan.

Adapun, lanjut Hosmian, sejumlah upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan okupansi hotel di destinasi wisata di antaranya; pertama insentif pajak bagi korporasi; kedua, menyiapkan dana promosi.

Ketiga, insentif harga tiket bagi wisatawan mancanegara mengingat tahun depan akan ada upaya pembukaan kembali untuk kunjungan wisman; keempat, memberikan insentif bagi semua instansi pemerintahan untuk mengadakan pertemuan di destinasi wisata.

"Apabila upaya yang dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha optimal, pada 2021 ditargetkan tingkat okupansi tersebut bisa bergerak ke level 40 persen pada masa akhir pekan, dan bergerak ke 5 persen pada tahun berikutnya," ujar Hosmian.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah sedang memperjuangkan tambahan dana untuk korporasi di sektor pariwisata.

Tahun depan, lanjutnya, dana hibah pariwisata rencananya akan dilanjutkan ke tahap kedua dengan alokasi dana diperluas tidak hanya untuk pelaku usaha sektor hotel dan restoran.

"Kami sedang memperjuangkan sektor tambahan dana untuk korporasi di pariwisata. Nanti akan diperluas dana hibahnya ke sektor selain hotel dan restoran di 2021 dalam dana hibah tahap kedua," ujar Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini