Menparekraf Sandiaga Sebut Dana Hibah Pariwisata Lanjut Tahun Depan

Bisnis.com,29 Des 2020, 18:00 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Menparekraf Sandiaga Uno bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (27/12/2020) / Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekraf

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan melanjutkan penyaluran dana hibah terhadap sektor pariwisata yang terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19.

Menurut Sandiaga, tahun depan dana hibah pariwisata rencananya dilanjutkan ke tahap kedua dengan alokasi dana diperluas tidak hanya untuk pelaku usaha sektor hotel dan restoran.

"Kami sedang memperjuangkan sektor tambahan dana untuk korporasi di pariwisata. Nanti akan diperluas dana hibahnya ke sektor selain hotel dan restoran di 2021 dalam dana hibah tahap kedua," ujar Sandiaga dalam pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan dana hibah ke sektor pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang disalurkan khusus ke pemerintah daerah serta sektor usaha seperti perhotelan dan restoran yang mendapatkan alokasi sebesar 70 persen atau sekitar Rp2,3 triliun.

Untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran, dana hibah diambil dari Pajak Bangunan 1 (PB1) di mana dilakukan pemungutan sebesar 10 persen terhadap konsumen, yang dibayarkan pada periode September-Desember 2019.

Adapun, terdapat 101 kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah. Kemenparekraf akan menyalurkan lewat pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan ke pelaku usaha perhotelan dan restoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini