Duh! Angka Kematian Akibat Covid-19 Naik 20 Persen dalam Sepekan

Bisnis.com,29 Des 2020, 17:10 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Petugas memakamkan jenazah Covid-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol Covid-19 tersisa 1.069 lubang makam dan diperkirakan akan habis pada Oktober apabila kasus kematian akibat Covid-19 terus meningkat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia makin buruk dan memprihatinkan. Dalam sepekan angkanya naik 20 persen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, terdapat lima provinsi yang menyumbangkan peningkatan angka kematian tertinggi per 27 Desember 2020, yaitu Jawa Tengah naik 167 kasus, Jawa Timur naik 42, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 23, Jawa Barat naik 22, dan Banten naik 8.

“Angka kematian sebesar 20 persen sangatlah tinggi dan menunjukkan bahwa treatment terhadap pasien Covid-19 belum optimal yang diakibatkan oleh keterlambatan dalam penanganan sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” ungkap Wiku dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Satgas mengharapkan pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan agar dapat mencapai kesembuhan 100 persen dan tidak ada korban jiwa lagi. “Ingat satu nyawa yang hilang sangatlah berharga,” imbuhnya.

Selain itu, dilihat dari zonasi risiko, Wiku menyebutkan kabupaten/kota yang menjadi zona merah juga bertambah jumlahnya dalam sepekan dari 60 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

Sementara itu, di zona kuning atau risiko rendah jumlahnya menurun dari 64 kabupaten/kota menjadi hanya 49 selama sepakan terakhir.

“Meningkatnya angka zona merah perlu untuk menjadi perhatian kita bersama dan menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah karena sejak minggu pertama bulan November angkanya cenderung menunjukkan peningkatan. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif kasus positif dan kasus meninggal,” jelasnya.

Pada awal November, jumlah zona merah hanya sebanyak 19 dari 314 kabupaten kota namun kini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota. Hal ini menandakan risiko penularan Covid-19 di tingkat kabupaten kota di Indonesia mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik.

“Mohon masyarakat bersama dengan pemerintah daerah untuk terus memonitor keadaan di daerahnya masing-masing dan berusaha memperbaiki zonasi daerahnya dengan cara meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini