Kemenkes & BPK Kerja Sama Pemanfaatan Data Sitem Informasi Kesehatan

Bisnis.com,29 Des 2020, 21:47 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Gedung Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jalin kerja sama Pemanfaatan Data dari Sistem Informasi Kesehatan.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dan Sekjen BPK Bahtiar Arif pada Selasa (29/12/2020) di kantor Pusat BPK, Jakarta.

Sekjen Oscar mengatakan Kemenkes sebagai lembaga negara memiliki program yang harus pro-rakyat dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Oleh karenanya kami selalu membuka diri dan mendukung penuh upaya dari BPK dalam menjaga akuntabilitas negara,” kata Oscar seperti dikutip dalam keterangan pada situs resmi Kemenkes, Selasa (29/12/2020).

Oscar mengaku tahun ini merupakan tahun yang cukup berat karena berhadapan dengan pandemi Covid-19. Pandemi tersebut membuat seluruh masyarakat merasakan dampaknya.

“Pandemi ini mengubah tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami terus melakukan berbagai upaya dalam menangani Covid-19,” ucap Oscar.

Lebih lanjut, dia menyatakan sebentar lagi Indonesia juga akan melaksanakan vaksinasi. Hal tersebut, imbuhnya, akan memerlukan jalan panjang.

"Kami berharap tentu BPK dapat mengontrol, mengawal, mengawasi kami agar berjalan baik,” ujarnya.

Dari sisi digitalisasi, Kemenkes berupaya meminimalisasi risiko kontak secara langsung dengan memanfaatkan digital seperti telemedicine, dan pencatatan serta pelaporan secara digital.

Data dari sistem informasi kesehatan yang dimanfaatkan oleh BPK merupakan salah satu cara mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan di Kemenkes. Hal tersebut menjadi sebuah pengawasan bagi Kemenkes dalam mengelelola anggaran dengan baik, dan transparan.

“Upaya kita kerja sama ini adalah langkah tepat antara Kemenkes dan BPK untuk memberikan data dan informasi yang tepat. Kami menyambut kerja sama ini untuk pemanfaatan data dari sistem informasi kesehatan untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan negara,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini