Bos OJK: Alhamdulillah, Industri Keuangan Syariah Tumbuh Tinggi di Masa Pandemi

Bisnis.com,29 Des 2020, 21:26 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengunggah pesan di media sosialnya terkait perkembangan industri jasa keuangan termasuk syariah. Di tengah kontraksi pertumbuhan kredit perbankan nasional, sektor keuangan syariah masih mampu tumbuh high single digit.  

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, syukur alhamdulillah stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga, termasuk industri keuangan syariah yang tumbuh cukup tinggi di era pandemi," tulisnya seperti dikutip, Selasa (29/12/2020).  

Wimboh mengatakan penyaluran pembiayaan perbankan Syariah per Oktober 2020 tumbuh 9,12% yoy di tengah kontraksi pertumbuhan kredit perbankan nasional. Adapun, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) naik 21,19% yoy. Dengan jumlah tersebut, pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,79% dari total aset keuangan nasional.

Wimboh mengatakan keuangan syariah Indonesia juga menorehkan prestasi yang membanggakan di dunia internasional. Laporan terkini Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 (Thomson Reuters Research), menempatkan Indonesia berada pada ranking ke-2 secara global sebagai “The Most developed countries in Islamic Finance,” terutama didukung oleh tingginya riset dan kelengkapan regulasi terkait industri keuangan Syariah.

"Selain itu, Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021 juga menempatkan Indonesia pada ranking global ke-4 untuk sektor Islamic Economy, dan ranking ke-6 untuk indikator Islamic Finance."

Indonesia juga tercatat sebagai destinasi wisata halal terbaik berdasarkan Global Muslim Travel Index 2019, dan merupakan negara pertama yang menerbitkan Green Sukuk. Sebagai negara dengan 87% atau setara 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan Syariah yang tinggi untuk menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.

OJK sangat mendorong upaya ini melalui pengembangan ekositem keuangan Syariah, penguatan kapasitas dan daya saing Industri Keuangan Syariah, peningkatan permintaan terhadap keuangan Syariah, dan melakukan akselerasi dan adaptasi digital yang lebih masif pada ekonomi dan keuangan Syariah.

OJK telah menyusun Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan termasuk Industri Jasa Keuangan Syariah (IJKS) sehingga dapat menjadi solusi link and match penyediaan SDM yang berkualitas pada IJKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini