BPJT: Progres Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Sudah Capai 57,32 Persen

Bisnis.com,29 Des 2020, 22:23 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kepala BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) Danang Parikesit (tengah) memberikan keterangan di sela-sela peninjauan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang di Sungai Sodong, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan proyek Jalan Tol Seksi 1 - 4 Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat saat ini progres konstruksinya telah mencapai 57,32 persen.

Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan rencananya seksi 1-4 ruas tol ini akan selesai konstruksinya secara bertahap.

"Rencananya proyek tol di Sumatra Utara yang akan menghubungkan ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional [KSPN] Danau Toba ini akan selesai konstruksinya di Oktober 2021 mendatang," ujarnya dalam siaran pers Selasa (29/12/2020).

Dia menjelaskan jalan tol yang merupakan konektivitas pendukung dari Medan ke Danau Toba ini terdiri dari enam seksi yaitu Seksi 1 Tebing Tinggi- Inderapura (20,40 km), Seksi 2 Inderapura - Kuala Tanjung (18,05 km).

Kemudian Seksi 3 Tebing Tinggi - Serbelawan (30 km), Seksi 4 Serbelawan - Pematang Siantar (28 km). Keempat seksi ini merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Hutama Marga Waskita.

Untuk Seksi 5 Pematang Siantar - Seribudolok (22,30 km), Seksi 6 Seribudolok - Parapat (16,70 km) yang merupakan dukungan Pemerintah dan saat ini dalam proses pengajuan Green Book.

"Pembangunan jalan tol ini nantinya diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang memberikan peningkatan perekonomian daerah dari Medan hingga Parapat."

Adapun Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 143,25 Km merupakan lanjutan dari Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT) sepanjang 61,72 Km. Sebelumnya jalan tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi telah selesai dan terhubung dengan jalan tol Belawan—Medan—Tanjung Morawa (Belmera).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini