Jika Relaksasi Pajak Mobil Diterapkan, Model Ini Diprediksi Laris Manis

Bisnis.com,29 Des 2020, 13:04 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi mobil LCGC./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim bahwa usulan mengenai relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Agus menyatakan secara prinsip Presiden telah menyetujui usulan tersebut, tetapi Kemenperin masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Menurutnya, relaksasi pajak mobil baru dapat menjadi salah satu langkah untuk memulihkan industri otomotif dari tekanan yang diakibatkan pandemi Covid-19.

“Ini sektor yang sangat penting, turunan-turunan industri sangat banyak, supply chain banyak, juga melibatkan industri kecil menengah [IKM] yang begitu banyak. Jadi, memang harus kita proteksi secara serius,” pungkasnya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Di sisi lain, upaya Kemenperin untuk memberikan relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda empat diprediksi akan melambungkan permintaan model low cost green car (LCGC).

Hal ini sempat diungkapkan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara apabila relaksasi pajak mobil baru dijalankan. Menurutnya, LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.

“Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp300 juta," ujar Kukuh.

Dia menilai mobil LCGC adalah model yang siap dikonsumsi masyarakat jika pembebasan pajak mobil diberlakukan. Hingga November 2020, segmen LCGC memiliki pangsa pasar sebesar 21 persen dari total penjualan mobil di Indonesia.

Dengan jumlah itu, Kukuh mengatakan LCGC menjadi salah satu segmen paling gemuk, selain multipurpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini